Etika Penulisan

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan dalam proses penerbitan, redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah. Aturan etik dalam publikasi ini berlaku untuk penulis, editor, peer-reviewer, dan pengelola jurnal. Etika publikasi mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Pengarang

  1. Pelaporan. Penulis wajib memberikan informasi tentang proses dan hasil karyanya kepada editor secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data karyanya dengan baik dan aman.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang diserahkan kepada editor adalah asli, ditulis sendiri, bersumber dari idenya sendiri, dan tidak menyalin tulisan atau ide orang lain. Penulis dilarang keras menyebutkan sumber referensi yang dikutip dengan nama orang lain.
    Publikasi berulang. Penulis harus menginformasikan bahwa manuskrip yang dikirim/diserahkan ke jurnal adalah manuskrip yang belum pernah dikirim/diserahkan ke penerbit lain. Jika ditemukan redundansi dalam pengiriman naskah ke penerbit lain, editor akan menolak naskah yang dikirimkan oleh penulis.
  3. Status penulis. Penulis wajib memberitahukan kepada editor bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang keahlian tertentu sesuai dengan bidang ilmu publikasi.
  4. Penulis koresponden. Penulis yang mengirimkan naskah ke jurnal bertindak sebagai penulis korespondensi yang mewakili dirinya sendiri atau tim penulis dalam hal korespondensi proses publikasi dengan editor dan pengelola jurnal. Editor dan pengelola jurnal hanya berurusan dengan penulis koresponden dari setiap artikel yang bertanggung jawab atas isinya.
  5. Kesalahan penulisan naskah. Kesalahan penulisan naskah. Penulis harus segera memberitahu editor jika ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun edit. Kesalahan penulisan meliputi penulisan nama, afiliasi, kutipan, isi, dan tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan akibat dari naskah. Jika itu terjadi, penulis korespondensi harus segera mengajukan koreksi di koran.
  6. Pengungkapan benturan kepentingan. Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari benturan kepentingan dengan pihak lain sehingga naskah dapat diproses dengan lancar dan aman.

Etika Editor

  1. Keputusan publikasi. Redaksi harus memastikan bahwa proses review bersifat komprehensif, transparan, obyektif, adil dan bijaksana. Ini adalah dasar bagi editor dalam mengambil keputusan atas sebuah teks, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, redaksi bertindak sebagai tim seleksi naskah.
  2. Informasi publikasi. Redaksi harus memastikan bahwa pedoman penulisan bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca dengan jelas, baik dalam versi cetak maupun elektronik.
  3. Distribusi naskah peer-review. Editor harus memastikan bahwa ulasan dan materi makalah ditinjau, serta persetujuan dan proses peninjauan naskah yang jelas.
  4. Objektivitas dan netralitas. Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit teks, tanpa membedakan bisnis, suku, agama, ras, etnis, dan kewarganegaraan penulis.
  5. Kerahasiaan. Editor harus menjaga semua informasi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan privasi penulis dan pendistribusian naskah.
  6. Pengungkapan benturan kepentingan. Redaksi harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari benturan kepentingan dengan pihak lain sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan netralitas. Peninjau harus jujur, objektif, tidak memihak, independen, dan hanya membela kebenaran ilmiah. Proses pengkajian naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan usaha, suku, agama, ras, antar golongan, dan kewarganegaraan pengarang.
  2. Kejelasan sumber referensi. Reviewer harus memastikan bahwa sumber rujukan/kutipan naskah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan referensi/sumber kutipan, reviewer harus segera memberitahu editor untuk diperbaiki oleh penulis sesuai dengan catatan reviewer.
  3. Efektivitas peer-review. Reviewer harus menanggapi naskah yang telah dikirim oleh editor. Reviewer harus bekerja sesuai dengan waktu review naskah dalam dua minggu. Jika diperlukan waktu tambahan untuk mereview naskah, harus segera melapor (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
  4. Pengungkapan benturan kepentingan. Reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Manajer Jurnal

  1. Pengambilan keputusan. Pengelola jurnal harus menggambarkan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan. Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menghormati privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi. Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta) dan transparan dalam mengelola dana yang diterima pihak ketiga. Pengelola jurnal mengarsipkan dan memelihara artikel yang telah diterbitkan sekurang-kurangnya dalam bentuk elektronik. Pengelola jurnal wajib mempublikasikan dan mempromosikan hasil publikasinya kepada masyarakat dengan memberikan jaminan manfaat dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan benturan kepentingan. Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari benturan kepentingan dengan pihak lain sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.